Kajati Papua Minta Aparatnya Solid

JAYAPURA- Peringati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-57 Tahun 2017, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menggelar kegiatan bhakti sosial, tabur bunga di taman makam pahlawan, anjangsana ke panti asuhan, dan tali kasih kepada pensiunan Kejaksaan. Hut kali ini juga dimeriahkan dengan lomba futsal.
Puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-57 Tahun 2017 dilakukan dengan upacara di halaman kantor Kejati Papua. Upacara itu dipimpin Kepala Kejati Papua, Fachruddin Siregar,SH,MH.
Pada kesempatan tersebut Siregar mengajak seluruh aparaturnya untuk tetap solid dan menjaga kekompakan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnnya. Kejaksaaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri hendaknya solid dalam mengawal hukum dan keadilan. “Kita harusnya bersukur dan bisa melaksanakan kegiatan hari ulang tahun ini dengan sederhana dimana dibutuhkan kerjasama dan kekompakan diantara kita semua,”ungkapnya.
Jaksa Agung dalam sambutannya yang dibacakan Kajati Papua mengatakan bahwa
peringatan HBA harus dijadikan momen evaluasi dan instropeksi diri. Hal ini harus dimaknai sebagai kebutuhan oleh jajaran kejaksaan selaku aparatur pemerintahan.
“Sebagai penegak hukum, tentunya kita tidak saja harus mampu melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan, tetapi harus mampu pula mencegah agar sebuah kejahatan tidak terjadi, sehingga penyimpangan tidak dilakukan,” katanya.
Menurutnya, keberadaan jaksa harus menjadi sebagai penyeimbang dan harus bisa memberi keadilan bagi masyarakat. Selain itu, penegakan hukum juga tidak boleh menghambat jalannya pembangunan karena pembangunan sebagai sarana mewujudkan kesejahteraan rakyat. Ia juga menyampaikan, ke depan tanggung jawab korps Adhyaksa semakin sulit dan kompleks. Terlebih dengan adanya berbagai dinamika peristiwa dan persoalan di bidang politik, ekonomi, hukum, keamanan dan persoalan sosial lainnya yang terjadi saat ini.Belum lagi tantangan dalam pemberantasan korupsi dengan adanya perubahan regulasi yang lebih memberi perlindungan kepada tersangka. Sementara regulasi dan norma hukum baru tersebut harus tetap ditaati dan dilaksanakan sebagaimana adanya.
“Situasi dan kondisi ini tidak boleh membuat kita menjadi pasrah dan menyerah. Tetapi sebaliknya, harus memacu diri untuk bekerja lebih baik, tertib, cermat, sepenuh hati, dan semangat,” kata Siregar.
Dikemukakannya, kejaksaan selaku aparatur pemerintahan dan negara,yang pada saat yang sama juga menjadi bagian dari badan peradilan yang tugas dan posisinya merepresentasikan kepentingan umum dan masyarakat.
Oleh karena itu, lanjut Siregar, semuanya wajib dilayani melalui penegakan hukum yang mencerminkan keadilan dan menjunjung tinggi kebenaran, sebagai salah satu syarat mutlak terwujudnya tujuan nasional dalam kerangka NKRI yang betdasarkan hukum.

Editor: HANS BISAY