Komunitas Nelayan di Papua Nyatakan Dukungan untuk Cak Imin

JAKARTA – Ratusan nelayan yang tergabung dalam Komunitas Nelayan Nusantara Kota Sorong, Papua Barat menyatakan dukungan mereka kepada Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar.
Dukungan itu dinyatakan dalam acara mencari solusi untuk nelayan bertajuk “Rembuk Nasib Nelayan” di Aula Periklanan Klademak 2, Selasa (13/6/2017).
Koordinator Nelayan Nusantara Papua Barat, Muhammad Said, mengatakan selama ini Cak Imin sudah sangat serius membela nelayan maka sepatutnya mendapat dukungan dari nelayan di papua.
“Cak imin bisa jadi penyambung lidah nelayan dengan pemerintah”, imbuhnya.
Said mengatakan sebagai sesama nelayan sama-sama tahu bahwa nelayan kesulitan mencari ikan setelah dilarang menggunakan cantrang sehingga banyak nelayan yang jadi korban, putus mata pencarian yang berakibat fatal bahkan berdampak kepada anak mereka yang terancam putus sekolah karna faktor biaya.
“Sudah sangat lama kami bingung kemana kami menyuarakan Aspirasi,” keluh Said.
“Kami mengikuti perkembangan di media bahwa Cak Imin bertemu dengan para nelayan di Jawa Barat dan Jawa Tengah untuk memperjuangkan nasib nelayan kemudian berkomunikasi dengan Presiden Jokowi untuk mempermudah kaum nelayan agar tetap beroperasi, melihat pembelaan Cak Imin ini bagai angin segar bagi kami para nelayan agar kami bisa kembali beraktivitas seperti biasa,” kata Said.
Muhammad Said mengatakan pihaknya bertekad mendukung langkah cak Imin.
“Kami percaya Cak Imin mampu memperjuangkan nasib nelayan. Termasuk jika cak Imin nanti maju sebagai cawapres pada pemilu 2019, kami akan mendukung,” pekik Said.
Bagi kami, Lanjut Said, sosok pemimpin seperti Ini yang dirindukan oleh rakyat kecil. “Kami Inginnya sih Cak Imin nyalon jadi wapres di pemilu 2019, semoga Cak Imin mendngar dukungan ini,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Mentri Susi Pudjiastuti mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) KP No 2/PERMEN-KP/2015 yang berisi tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (trawls) dan Pukat Tarik (seine nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.
Pada bulan Mei 2017, Cak Imin melakukan dialog dengan nelayan, kemudian menyampaikan kepada presiden yang akhirnya memberikan evaluasi terhadap kebijakan Susi.
Berkat komunikasi tersebut, akhirnya alat cantrang boleh digunakan oleh nelayan di sebagian daerah.***(PT/RED/TRIBUN)