JAYAPURA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Senin 18 Agustus 2025, resmi mensahkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua di untuk Kota Jayapura.
Hasilnya, pasangan Mathius D Fakhiri-Aryoko F Rumaropen (Mariyo) unggul telak dengan dukungan 108.040 suara. Sementara kompetitornya Benhur Tomi Mano-Constan Karma (BTM-CK) mendapat 90.728 suara.
Selisih perolehan suara antara kedua pasangan mencapai 17.312 suara. Dengan torehan suara ini, maka pasangan Mariyo menggeser pasangan BTM-CK dalam perolehan suara PSU Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yang telah disahkan KPU Papua.
Selain Kota Jayapura, hasil PSU Kabupaten Mamberamo Raya (Mamra),Selasa dini hari, 19 Agustus 2025 juga telah disahkan. Pasangan BTM-CK meraup dukungan 14.413 suara sedangkan Mariyo mendapat dukungan 10.355 suara.
Hingga pagi ini, KPU Provinsi Papua telah menggelar Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara PSU pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Tingkat Provinsi di 8 daerah (7 kabupaten dan 1 kota) yakni Kabupaten Supiori, Waropen, Keerom, Kepulauan Yapen, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mamberamo Raya dan Kota Jayapura. Menyisahkan Kabupaten Biak Numfor yang dijadwalkan digelar Selasa siang.
Sekretaris Koalisi Papua Cerah, Apedius Mote, ST mengklaim bahwa kemenangan pasangan Mariyo di Kota Jayapura membuktikan bahwa warga kota semakin cerdas memilih pemimpin.
“Kemenangan MDF–AR di Kota Jayapura bukan sekadar angka dalam kotak suara. Ini adalah pesan politik yang tegas rakyat Papua semakin cerdas,”kata Mote dalam keterangan resminya.
Mote menegaskan dominasi Mariyo terbukti dari dukungan mayoritas seluruh warga kota yang tersebar di lima distrik, Kota Jayapura. dengan rincian
Distrik Jayapura Utara
MDF–AR: 29.617
BTM–CK: 20.982
Selisih: 8.635
Jayapura Selatan
MDF–AR: 25.922
BTM–CK: 19.574
Selisih: 6.348
Abepura
MDF–AR: 32.442
BTM–CK: 31.609
Selisih: 833
Muara Tami
MDF–AR: 5.217
BTM–CK: 4.476
Selisih: 741
Heram
MDF–AR: 14.842
BTM–CK: 14.087
Selisih: 755
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara PSU pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Tingkat Provinsi untuk Kota Jayapura, Kabupaten Mamberamo Raya digelar secara marathon mulai Senin pagi 18 Agustus 2025 hingga Selasa dini hari, 19 Agustus 2025 dipimpin langsung Ketua KPU Papua, Diana D Simbiak didampingi anggota Abdul Hadi dan Yohannes F Kambon dihadiri saksi masing-masing pasangan calon dan komisioner Bawaslu Provinsi Papua.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua pada rapat pleno kali ini juga menyerahkan hasil pengawasan dan pencermatan terkait keberatan dan kejadian khusus pada proses pleno rekapitulasi Kota Jayapura.
Pengawasan dan pencermatan tersebut diberikan juga untuk sejumlah kabupaten yang telah lebih dulu menyelesaikan rekapitulasi tingkat provinsi.
Editor | TIM | PAPUA GROUP