Pemprov Perpanjang Waktu Kerja ASN di Rumah

JAYAPURA (PTIMES) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua resmi menerbitkan perpanjangan waktu kerja ASN hingga 14 April 2020.

Perpanjangan hingga tanggal yang sama juga berlaku untuk pembatasan masu keluar orang dan aktivitas masyarakat di Bumi Cenderawasih.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029,PILIHAN ANDA?

View Results

Loading ... Loading ...

Hal demikian bertujuan mengendalikan penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini terus meningkatkan di Papua.

“Memang benar kami sudah melakukan perpanjangan waktu ini sesuai Surat Edaran No. 440/3705/SET. Dengan demikian nanti pada 14 April para ASN ini akan masuk seperti biasa”.

“Begitu pula untuk pergerakan penumpang masuk dan penumpang keluar baik laut dan udara itu dihentikan untuk kemudian nanti aktif setelah 14 April. Namun untuk aktivitas di pasar, tetap buka dengan batas waktu Jam 06:00 Wit – 14:00 Wit,”terang dia di Jayapura, Selasa.

Sementara perkembangan kasus Covid-19 di Bumi Cenderawasih, Hery selaku Ketua Satgas Covid-19 Papua menyebut data terakhir sebanyak 10 orang sudah dinyatakan positif.

“Namun sudah ada informasi dua orang pasien positif Covid-19 telah dinyatakan negatif dan kami sudah terima laporannya”.

“Bahkan mereka sudah dua kali tes dan telah diumumkan. Artinya penanganan sudah luar biasa di Merauke. Sementara untuk pasien positif lainnya dalam keadaan kondisi ringan sampai sedang. Mereka tidak memakai oksigen atau alat pendukung. Namun tetap diisolasi agar jangan sampai menularkan kepada orang lain,” jelasnya.

Hery tambahkan, saat ini di Provinsi Papua belum memberlakukan lockdown atau karantina wilayah.

Namun pembatasan sosial yang diperluas kepada penutupan bandara dan pelabuhan sehingga masyarakat diminta dapat memahami.

EDITOR : ERWIN

Komentar