Kepulauan Yapen: Kepsek SMP Poom Dicopot, Tuntutan Tunjangan Tetap Dilanjutkan

SERUI (PTIMES)- Aksi mogok guru di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Satu Atap Poom I Distrik Poom Yapen Utara Kabupaten Kepulauan Yapen Provinsi Papua menuntut tunjangan, berbuntut panjang.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029, PILIHAN ANDA
  • Add your answer
Poll Options are limited because JavaScript is disabled in your browser.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mencopot Kepala Sekolah (Kepsek) Timothius Berotabui,S.Pd, Kepala SMP Negeri Satu Atap Poom I dan menunjuk Sarlota Mirino,S.Pd sebagai Kepala SMP Negeri Satu Atap Poom I.

Surat Penunjukan nomor 826/3170/2019 tersebut ditandatangani Saskar Paide Rouw,S.Pd,MA Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Yapen. Alasan pergantian Kepsek SMP Poom I didasari kepentingan dinas dan kelancaran proses kegiatan belajar mengajar.

“Pergantian saya dengan alasan kelancaran dinas dan proses belajar mengajar. Surat penunjukan yang dikeluarkan ada dua surat, pertama nomor Nomor 826/3161/2019 menunjuk Yanes Beroperasi,S.Th sebagai Kepsek tetapi kemudian dibatalkan dan dikeluarkan lagi surat penunjukan untuk saudari Sarlota Mirino sebagai Kepsek,”ungkap Berotabui saat dikonfirmasi, Kamis (7/11/2019) di Serui.

Menurut Timothius Berotabui, pergantian dirinya sebagai Kepsek takkan mempengaruhi dirinya dan para guru SMP Satu Atap Poom untuk memperjuangkan hak-hak mereka yang sudah tiga tahun tidak direalisasikan.

“Saya dan teman-teman tetap menuntut hak kami, tunjangan khusus bagi guru di daerah terpencil yang tidak dibayarkan selama 3 tahun. Kami tetap akan menuntut pemerintah untuk membayar,”ujar guru jebolan Universitas Cenderawasih itu.

Sebagai anak asli Poom, Timothius mengaku keputusan pencopotan dirinya merupakan hal yang biasa dan sudah sering terjadi kepada Orang Asli Papua (OAP) ketika menuntut kebenaran di negeri ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Yapen, Dinas Saskar Paide Rouw,S.Pd,MA yang dikonfirmasi via telepon selelurnya tidak dapat dihubungi.

Seperti diketahui, para guru di SMP Satu Atap Poom I Distrik Poom Yapen Utara Kabupaten Kepulauan Yapen Provinsi Papua menggelar aksi mogok mogok lantaran tunjangan khusus bagi mereka sudah 3 tahun tidak dibayar pemerintah.

Tunjangan khusus yang dibayar per triwulan tersebut diperuntukan bagi guru-guru yang mengabdi di daerah tertinggal untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, karena guru memiliki tanggung jawab mencerdaskan kehidupan bangsa.

Editor: HANS B/OKADI