BPS : Jumlah Pengangguran Agustus 2019 sebanyak 67.173

JAYAPURA (PTIMES) – Badan Pusat Statistik (BPS) Papua mengumumkan jumlah pengangguran pada Agustus 2019 sebesar 67.173 orang atau bertambah sekitar 5.288 orang dibanding keadaan Februari 2019.

Angka ini pun, bertambah sebanyak 8.417 orang dibanding keadaan Agustus 2018.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029, PILIHAN ANDA
  • Add your answer
Poll Options are limited because JavaScript is disabled in your browser.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Statistik Sosial pada BPS Papua Bagas Susilo, kepada pers, di Jayapura, Selasa.

Menurut dia, bertambahnya angka pengangguran pada Agustus lalu, dapat dilihat dari kumlah angkatan keria di Papua pada Agustus mencaspai 1.842.203 orang. Nilai tersebut mengalami pertambahan sebanyak 6.240 orang dibanding kondisi Agustus 2018.

“Begitu pula untuk penduduk yang bekerja di Bumi Cenderawas pada Agustus 2019 mencapa1 1.775.030 orang. Angka tersebut pula mengalami pertambahan sebanyak 28.067 orang dibanding kondisi Februari 2019”.

“Namun angka ini berkurang 2.177 orang dibanding keadaan setahun yang lalu (Agustus 2018),” kata dia.

Selama satu tahun terakhir, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Papua, masih menurut Bagas Susilo, mengalami peningkatan dari 3.20 persen pada Agustus 2018 menjadi 3,65 persen pada Agustus 2019.

Kondisi demikian, mirip dengan situasi pada Februari 2019 yang meningkat dari 3,42 persen menjadi 3,65 persen.

Diketahui, dari total penduduk yang bekerja 1.775.030 orang pada Agustus 2019 di Papua, status pekerjaan utama yang terbanyak adalah sebagai pekerja tidak dibayar/pekerja keluarga (30,27 persen).

Kemudian diikuti status berusaha dibantu buruh tidak tetap/ tidak dibayar (29,87 persen).

Adapun status pekerjaan dalam utama lainnya yang memiliki persentase di atas 10 persen yakni berusaha sendiri (17,35 persen), dan buruh/karyawan (20,61 persen).

Status berusaha dibantu buruh tetap/buruh dibayar dan status pekerja bebas pertanian maupun non pertanian mempunyai persentase kecil, yaitu kurang dan satu persen.


EDITOR : ERWIN