Kabupaten Tolikara: Bupati Serahkan 200 SK CPNS

KARUBAGA (PTIMES)- Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo, SE, M.Si, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk 200 orang yang lolos seleksi rekrutmen CPNS formasi tahun 2013. Penyerahan SK dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Tolikara di Karubaga, Senin ( 28/10/2019)

“Selamat kepada para CPNS yang lolos seleksi tahun 2013. Kami berharap, saudara semua dapat bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai amanah yang telah dibebankan ke pundak saudara selaku CPNS,”ungkap Bupati Usman wanimbo.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029, PILIHAN ANDA
  • Add your answer
Poll Options are limited because JavaScript is disabled in your browser.

Para CPNS yang mendapat SK tersebut terdiri atas formasi umum tenaga guru, formasi tenaga kesehatan, dan formasi tenaga teknis. Mereka mendapat SK setelah melengkapi berkas persyaratan dan mendapat Nomor Induk Kepegawaian (NIK) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Provinsi Papua.

Bupati Usman Wanimbo mengakui penyerahan SK CPNS formasi tahun 2013 dilakukan lebih lambat dengan membutuhka waktu lebih dari 6 tahun karena banyak persoalan administrasi yang harus di penuhi peserta pelamar. Apalagi mayoritas pelamar rata–rata tidak memenuhi syarat administrasi dari BKN sehingga BKD Tolikara membantu menyelesaikannya.

“Apakah berkas yang kurang ini memang tidak ada atau sempat kumpul tapi tercecer atau memang tidak sempat diserahkan kepada paniti. Semuanya akan ditinjauh dan BKD Tolikara akan membantunya, tinggal para CPNS proaktif mengecek informasi di BKD Tolikara,”imbaunya.

Bupati menyebutkan, ada beberapa hal yang harus dilaksanakan CPNS dalam mengemban amanah sebagai aparatur negara, abdi Negara, dan abdi masyarakat. Sebagai aparatur dan abdi negara, mereka mengempan tugas untuk melaksanakan tugas sebagaimana yang diamanahkan oleh negara. Sedangkan sebagai abdi masyarakat mereka harus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

CPNS, lanjut Bupati wajib memiliki kompetensi, kapabilitas, dedikasi, dan loyalitas sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan professional.

Editor: LEPIANUS KOGOYA/YIKWA DERWES