Dana Pilkada Kurang, KPU Keerom Dorong Adendum di 2020

JAYAPURA (PTIMES) – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Kabupaten Keerom, baru-baru ini diteken sebesar Rp15 miliar oleh pemda dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Nilai yang disepakati sebesar Rp15 milyar, dari usulan sebelumnya Rp30 miliar. Anggaran ini dipastikan cair dalam tiga tahap di tahun 2019 dan 2020.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029, PILIHAN ANDA
  • Add your answer
Poll Options are limited because JavaScript is disabled in your browser.

Ketua KPU Keerom Korneles Watkaat mengapresiasi pemda setempat yang telah mendukung penganggaran untuk Pilkada serentak pada 2020 mendatang. Kendati demikian, pihaknya mendorong adendum atau penambahan anggaran pada tahun depan.

“Sebab dana Rp30 miliar ini untuk membiayai anggota panitia ad hoc dulu atau perekrutan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) yang sebelumnya hanya mengisi formulir pendaftaran. Tetapi saat ini kita harus biayai tes kesehatan lengkap, kemudian anggaran untuk mendatangkan mereka dari distrik-distrik,” terang dia di Jayapura, Kamis (10/10/2019).

Tak sampai disitu, KPU Keerom sesuai petunjuk KPU Pusat, tengah mendorong proses rekapituasi elektronik dari TPS langsung KPU Kabupaten.

“Artinya, dari TPS hasil rekap dari TPS tidak lagi lewat PPD, tapi langsung dikirim secara elektronik ke KPU untuk menghindari kecurangan. Sehingga bila metode baru ini benar-benar diberlakukan pada pilkada 2020, maka KPU membutuhkan laptop, scanner, ponsel pintar, jaringan internet serta kebutuhan terkait lainnya supaya hasil maupun data tiap TPS sudah bisa diketahui di KPU,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk Distrik Towe dan Distrik Kesenar, karena keduanya berada sangat jauh dari pusat kota, logistik mesti diangkut dengan pesawat terbang dari Bandara Sentani Jayapura.

“Dengan demikian, tentunya kita butuh tambahan anggaran. Dan kita harap adendum ini bisa disetujui oleh Pemda Keerom pada tahun depan. Sebab pengiriman logistik untuk Pilkada Kabupaten Keerom menggunakan melalui jalur darat, udara bahkan sungai,” tandasnya.

EDITOR : ERWIN