Pemprov Masih Dorong Raperdasus Penyelesaian Pelanggaran HAM

JAYAPURA (PTIMES) – Pemerintah Provinsi Papua memastikan masih mendorong beberapa usulan inisiatif Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) tentang penyelesaian pelanggaran HAM serta Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.

Sekda Papua Hery Dosinaen menyatakan bakal terus berkoordinasi dengan DPR Papua, guna mendorong pengesahan dua usulan Raperdasus itu melalui rancangan Peraturan Presiden. “Dengan menjadikan kedua Raperdasus itu sebagai materi muatannya,” kata Sekda di Jayapura, Kamis, menyikapi Rapat Paripurna penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua dan satu Rancangan Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua dalam Sidang DPR Papua, Rabu malam.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029, PILIHAN ANDA
  • Add your answer
Poll Options are limited because JavaScript is disabled in your browser.

Ia pada kesempatan itu, mengapresasi Pimpinan dan seluruh Anggota DPR Papua yang telah memberikan dukungan terhadap Raperdasi pelaksanaan APBD dan LKPJ Gubernur Papua tahun 2018.

Dimana hal itu, semakin meyakinkan Pemprov Papua untuk bekerja dan berkinerja lebih maksimal, dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat bumi cenderawasih.

Sebelumnya, Ketua DPR Papua, Yunus Wonda menyebut sebanyak tiga Raperdasi telah ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan periode 2019-2024.

Tiga produk hukum itu, yakni Raperdasi Pemberian Nama Stadion Utama Lukas Enembe pada Kompleks Olahraga Kampung Harapan, Raperdasi Penanganan Konflik Sosial serta Raperdasi Perubahan Nama Bandar Udara Sentani menjadi Dortheys Hiyo Eluay.

“Pada persidangan itu juga, DPR Papua telah menyetujui dan menetapkan tiga Raperdasi dan satu Raperdasus. Sementara empat Raperda lainnya ditunda penetapannya,” kata Yunus.

DPR Papua dipastikan Yunus, menetapkan Raperdasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 dan LKPJ Gubernur Papua 2018. Dimana dari pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan pada tahun 2019, juga meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Atas capaian itu, DPR Papua juga mengapresiasi Gubernur Papua Lukas Enembe dan jajaran atas prestasi tersebut.

EDITOR : ERWIN