Usulan Provinsi Tabi Terlepas Dari Kunjungan 61 “Tokoh Papua”

JAYAPURA – Ketua Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi, Mathius Awoitauw, memastikan usulan pembentukan Provinsi Tabi, terlepas dari kedatangan 61 Tokoh Papua ke Istana Kepresiden, Jakarta, 10 September 2019 lalu.
Ia memastikan, usulan pembentukan Provinsi Tabi telah diperjuangkan sejak tahun 2012 silam. Bahkan usulan Daerah Otonom Baru (DOB) baru tersebut, merupakan aspirasi langsung masyarakat bawah, bukan berasal dari kepala daerah maupun pemerintah kabupaten.
“Makanya, saya meluruskan soal pertemuan tim 61 dengan Presiden yang kebetulan saja menyuarakan (pemekaran Provinsi Tabi). Namun Presiden Jokowi sudah setuju (dimekarkan) dua atau tiba DOB,” jelas Mathius yang juga Bupati Kabupaten Jayapura, Selasa (17/9/2019), di Jayapura.
Menurut dia, sebanyak lima kepala daerah, telah bersepakat mendorong pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Tabi. Kelima daerah ini yakni, Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Sarmi, Keerom dan Mamberamo Raya.
Kelima kepala daerah juga menargetkan, pembentukan provinsi ini akan terealisasi pada 2020 mendatang. “Yang penting adalah Presiden Joko Widodo sudah memberikan respon pembentukan DOB Provinsi Tabi”. “Maka, tahun depanlah (dibentuk), jangan terlalu lama,” terang dia menirukan pernyataan Presiden Jokowi.
Ia tambahkan, selama ini kawasan wilayah Tabi diklaimnya telah memberi kontribusi besar terhadap perkembangan Provinsi Papua. Dimana Indeks Pembangunan Manusia (IPM) wilayah Tabi berada pada angka 65 hingga 66, sementara Papua di atas kisaran angka 50.

Editor: ERWIN RIQUEN