Inspektorat Butuh Perbup untuk Tertibkan Keuangan

MANOKWARI SELATAN (PTIMES)- Respon tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan dalam melaporkan pertanggungjawaban keuangannya mulai berjalan baik. Namun agar lebih tertib, Inspektur Kabupaten Manokwari Selatan, Kristian Arisoi mengusulkan agar diperkuat dengan peraturan daerah atau peraturan bupati.
Lanjut Kristian, untuk meminimalisir temuan BPK atas laporan pertanggungjawaban, pihaknya sejak tahun 2018 lalu sudah memprogramkan pendampingan rutin per tiga bulan dan masih terus dilanjutkan di tahun ini.
“Kita sudah memasuki triwulan ke II di tahun 2019 ini, harapan kami tahun ini temuan BPK semakin berkurang dan bila perlu tidak ada temuan di tahun-tahun mendatang,” harapnya.
Capaian peningkatan kelengkapan administrasi atas pelaporan dan pertanggungjawaban masing-masing OPD dinilainya cukup memuaskan. “Persentasinya saya belum pastikan peningkatannya, namun kelengkapan pelaporan sudah mengalami peningkatan,” tambahnya.
Terpisah, Sekretaris Inspektorat Achmad Daryus Sjukur menyampaikan, untuk menjalankan 33 urusan, Inspektorat Manokwari Selatan baru memiliki empat orang auditor dan dua orang pengawas. Jumlah tersebut menurutnya sangat jauh dari cukup. Idealnya paling tidak ada 45 tenaga auditor.

Editor: BUSTAM

Komentar