Konsultan dan Pengawas Proyek OAP Minim

JAYAPURA (PTIMES)- Bidang profesi jasa konsultan perencana maupun pengawas proyek belum banyak dilirik putra putri asli Papua (OAP). Hingga kini terhitung baru satu konsultan OAP yang terdaftar mengikuti lelang di Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Papua
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Papua, Debora Salossa kepada pers, Selasa petang (13/8/2019) mengaku semenjak dirinya memimpin biro tersebut, terdaftar satu konsultan asli putra deerah yang terdaftar mengikuti lelang paket kegiatan di Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Papua. Itu pun diketahui, ketika yang bersangkutan melakukan sanggahan.
“Kami belum tahu mengapa profesi ini belum banyak dilirik namun beberapa isu yang berkembang adalah ijin yang agak berat diberikan kepada tenaga ahli. Sebab anak Papua yang memiliki disiplin ilmu ini yang kemungkinan masih minim belum lagi persyaratannya (yang berat),”ungkap Debora.
Ia katakan, saat ini putra dan putri asli Papua yang menekuni bidang jasa konstruksi pun belum terbilang banyak. Sehingga dengan berbagai regulasi yang didorong untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi OAP, dia harapkan hal demikian bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
“Saat ini kan di Papua untuk paket pekerjaan yang diberikan perbandingannya satu diantara lima. Maksudnya dari Rp500 juta untuk lima kegiatan, OAP hanya dapat satu paket Rp100 juta. Padahal kita sebenarnya harap OAP yang lebih berperan”.
“Namun ini kembali kepada SDM dan kemampuan masing-masing OAP, sebab sudah ada kebijakan yang kami dorong untuk membantu dari Perpres baru,” tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe meminta seluruh pengusaha OAP agar mulai belajar mengaktualisasi diri serta menyesuaikan denga perkembangan jaman. Ia pun meminta pengusaha OAP belajar teknologi informasi serta ikut aturan perundang-undangan berlaku pada setiap proses lelang proyek yang diselenggarakan Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa.
Dia harapkan kedepan tak ada lagi OAP yang ribut atau melakukan aksi demo untuk menuntut proyek.
“Sebab kan sekarang sudah ada aturan, bahkan pengusaha Papua pun diberikan sosialisasi. Sehingga harus patuh pada aturan sebab sudah ada juga kekhususan dan keberpihakan kepada OAP dari pemerintah”.
“Sehingga sangat aneh bila masih datang ribut padahal sudah tahu aturan, tapi bikin diri tidak tahu aturan,” tegas ia.

Editor: ERWIN RIQUEN

Komentar