Besok, Jaksa Agung ke Papua

JAYAPURA (PTIMES)- Jaksa Agung Republik Indonesia, Drs. HM Prasetyo, S.H, M.H dijadwalkan Rabu pagi (31/7/2019) tiba di Jayapura. Sejumlah agenda penting dilakukan Jaksa Agung dalam kunjungan kerjanya (Kunker) tersebut, diantaranya supervisi dan sosialisasi Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), kunjungan ke Kejari Wamena dan Kunjungan ke Kejari Jayapura.
Hal itu dikemukakan Kepala Seksi Penerangan Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, Efi P Numberi,SH.MH dalam keterangannya kepada pers, Selasa siang (30/7/2019) di Kantor Kejati Papua. “Pak Jaksa Agung dijadwalkan besok (Rabu) akan melakukan kunjungan kerja ke Papua selama 3 hari. Kedatangan beliau dalam rangka menghadiri sejumlah agenda penting,”ungkap Efi.
Menurut Jaksa Perempuan Papua itu bahwa, salah satu agenda penting dalam Kunker Jaksa Agung adalah penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dan Focus Group Discussion (FGD) antara PT Indonesia Power dengan 8 Kejaksaaan Tinggi (Kejati) yakni Kejati Jawa Tengah, Kejati Jawa Timur, Kejati Bali, Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB), Kejati Sulawesi Utara, Kejati Sulawesi Selatan, Kejati Sulawesi Tenggara, dan Kejati Papua.
“Penandatanganan kesepakatan bersama dan Focus Group Discussion (FGD) antara PT Indonesia Power dengan 8 Kejaksaan Tinggi terkait masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan dalam rangka peningkatan kompetensi teknis Sumber Daya Manusia (SDM) antara PT Indoensia Power dengan Kejaksaan RI,”jelas Efi Numberi.
Dia menambahkan Kunker Jaksa Agung ke Kejari Wamena memiliki kesan tersendiri, karena beliau menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) diawali sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Kajari Wamena tahun 1979 – 1980. “Beliau sudah lama bertugas di Papua dan kemudian melanjutkan tugas ke berbagai daerah di Indonesia. Makanya kedatangan beliau ke Jayapura dan Wamena memiliki kesan tersendiri,”ungkapnya.
Jaksa Agung HM Prsetyo memulai kariernya dimulai dari Kepala Bagian Keuangan dan Materil di Kejaksaan Bengkulu 1973 – 1973, kemudian Kepala Bagian Personalia di Bengkulu. Dia kemudian ditugaskan ke Papua (Irian Jaya) selama tahun 1975 hingga tahun 1980. Tahun 1975 – 1976, beliau diangkat menjadi Kepala Seksi Barang Bukti dan Hasil Pendapatan Dinas Kejaksaan Jayapura tahun selanjutnya menjadi Bendaharawan Khusus/Penerimaan di Jayapura tahun 1976 – 1978, kemudian Kepala Seksi Penuntutan I Irian Jaya tahun 1978 – 1979 dan Pjs. Kasubbag Pembinaan di Jayapura tahun 1978 – 1978. Dia kemudia menjabat Pjs. Kajari Wamena tahun 1979 – 1980. Kemudian Kepala Seksi Operasi di kejaksaan Jayapura tahun 1980.

Editor: HANS BISAY