Biak dan Yapen jadi Model Proyek KPH

JAYAPURA- Kabupaten Biak Numfor, Supiori dan Kabupaten Kepulauan Yapen menjadi contoh model proyek Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di Provinsi Papua. Dan diharapkan menjadi model proyek Governor Climate Forum (GCF selama 18 bulan kedepan.
GCF adalah sebuah forum beranggotakan para gubernur dari beberapa negara yang berkomitmen dalam mengatasi pemanasan global. Saat ini GCF beranggotakan 38 provinsi yang berasal dari berbagai negara antara lain Indonesia, Afrika, Amerika Latin dan Amerika Serikat.
GCF hadir sebagai bagian dari komitmen para gubernur yang wilayahnya masih memiliki tutupan hutan yang luas agar ikut berkontribusi terhadap peningkatkan emisi CO2, khususnya yang berasal dari perubahan tutupan lahan (land use change).
Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Kemasyarakatan dan SDM Johana OA Rumbiak, SE, MM disela-sela pertemuan awal dimulainya proyek persiapan untuk pembangunan yurisdiksi rendah karbon di Papua mengatakan pembentukan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di bumi cenderawasih menghadapi tantangan berbeda dengan wilayah lainnya di Indonesia. Dimana pembentukan KPH didasari pada hak kepemilikan tanah adat dan nilai-nilai tradisional yang menjadi identitas masyarakat Papua.
Menurutnya, sebanyak 84 persen masyarakat Papua bergantung pada hutan sebagai tempat penghidupan dan mata pencaharian. Orang Asli Papua (OAP) menempatkan hutan sebagai ruang utama kehidupan sosial tiap hari.
Dengan hadirnya Undang-undang Otonomi Khusus Papua (Otsus) memberikan provinsi Papua sebuah wewenang penuh untuk mengatur pengelolaan kehutanan termasuk mengatur orang Papua sesuai dengan aspirasi dan hak tradisional mereka.
Rumbiak berharap para pemangku kepentingan dari berbagai sektor di tingkat provinsi hingga ke kabupaten, distrik dan kampung untuk dapat secara partisipatif dalam upaya tata guna lahan yang berkelanjutan serta mendukung komitmen nasional maupun global dalam penurunan emisi CO2 guna mengatasi perubahan iklim.

Editor: HANS AL

Komentar