Rumah Sakit Pemerintah Diwarning

JAYAPURA- Penjabat Sementara (PJs) Gubernur Papua, Mayjen TNI (Pur) Soedarmo mewarning seluruh seluruh rumah sakit pemerintah agar memberikan pelayanan kesehatan yang prima. Setiap dokter dan para medis diwajibkan memberikan pelayanan prima kepada pasien dan tanpa pandang bulu.
Pasien memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan meski yang bersangkutan menggunakan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) atau Kartu Papua Sehat (KPS).“Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Papua wajib memberi pelayanan pelayanan nomor satu. Karena itu kaitannya dengan masalah nyawa seseorang. Sehingga harus menjadi prioritas,”tegas Soedarmo.
Dia mengingatkan agar petugas kesehatan di rumah sakit, baik paramedis maupun dokter wajib melakukan penindakan sesuai prosedur yang berlaku. Pihaknya pun akan melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan pelayanan di rumah sakit milik pemerintah itu, berjalan sesuai dengan harapan.
Soedarmo mengatakan pemerintah pusat melalui kebijakan Presiden Joko Widodo saat ini telah memberikan Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar. Sehingga pemerintah provinsi, kabupaten dan kota secara berkala harus mengecek langsung penerapannya di rumah sakit.
Saat melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Abepura dan Rumah Sakit Dok II Jayapura, Soedarmo mengaku mendapatkan masukan dari masyarakat maupun petugas kesehatan. Oleh karenanya, pemerintah akan melakukan pengecekan terhadap alokasi anggaran untuk rumah sakit termasuk juga mengawasi pengelolannya.

Editor: LEPIANUS KOGOYA