Bupati Harus Perhatikan Layanan Kesehatan

Bupati Diminta Perhatikan Layanan Dasar Kesehatan
JAYAPURA- Para bupati se-Papua diminta untuk optimalkan pelayanan kesehatan di tingkat distrik dan kampung. Karena anggaran yang dikucurkan ke kabupaten kota cukup besar tiap tahun.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Papua, drg. Aloysius Giyai,M.Kes mengatakan sepatutnya bupati dan walikota dapat membiayai program layanan kesehatan dengan baik karena anggaran yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) tiap tahun meningkat. Dari Dana Otonomi Khusus (Otsus), 80 persen, Dana Alokasi Khusus (DAK), Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terus dikucurkan ke daerah-daerah.
“80 persen dana Otsus diturunkan ke seluruh kabupaten dan kota, sementara provinsi hanya mengelola 20 persen. Kalau dihitung-hitung sebenarnya dana yang turun ke kabupaten/kota meningkat,”ungkap Kadinkes Giyai.
Lebih lanjut Giyai menekankan bahwa dengan dukungan dana yang memadai itu hendaknya para bupati memberi perhatian khusus terhadap pelayanan dasar kesehatan. Instansi tekhnis seperti Dinas Kesehatan, Rumah Sakit dan Puskesmas di kabupaten disuport dengan anggaran dan fasilitas sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal. Apabila terjadi epidemi penyakti menular dan berujung pada kematian masyarakat di kabupaten, maka bupati dan walikota harus bertanggung jawab. Pemerintah provinsi dalam hal ini Dinkes Papua sebatas memberikan suport dan dukungan.
Hasil Survei Demografi Kesehatan Indonesia (SKDI) Kementerian Kesehatan menyebutkan, indikator derajat kesehatan di Provinsi Papua masih sangat memperihatinkan. Papua menempati urutan ke-3 teratas setelah Provinsi Papua Barat dan Maluku Utara untuk angka kematian Ibu. Angka Kematian Ibu (AKI) di Papua dari angka 575 per 100 ribu kelahiran hidup menjadi menjadi 380 per 100 ribu kelahiran hidup. Sedangkan Angka Kematian Balita (AKB) dari 54 per 1.000 kelahiran hidup. Kini menjadi 13 per 1.000 kelahiran hidup. Sedangkan gizi buruk dari 21,6 persen menjadi 7,7 persen.

Editor: LEPIANUS KOGOYA

Komentar