2018, Papua Berlakukan Transaksi Non Tunai

JAYAPURA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua akan memberlakukan transaksi non tunai mulai Januari 2018. Hal itu sebagaimana amanat Presiden Jokowi yang telah dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 910/1866/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua, Drs.Elia Loupatty,MM mengatakan dengan diimplementasikannya transaksi non tunai tersebut maka seluruh transaksi keuangan Pemprov Papua mulai tahun depan akan lebih mudah untuk dipertanggungjawabkan dan mencegah kebocoran anggaran. “Dan ini akan lebih maksimal dalam pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),”ungkap Elia di Kantor Gubernur Papua.
Dia mengatakan bahwa dengan transaksi nontunai maka akan membuat pertanggung jawaban pembiayaan program pemerintah akan lebih mudah. Berbeda jika proses pengalokasian anggaran itu tunai, akan banyak bentuk administrasi yang harus dilengkapi sebagai bentuk pertanggung jawaban dari pengeluaran anggaran pemerintah.’Seperti akurasi pencatatan keuangan serta antisipasi terjadinya pungutan liar (pungli).
Menurut dia, jika mulai diberlakukan para bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tak bakal mengantongi uang operasional kegiatan. Termasuk pihak-pihak yang membayar kepada pemerintah provinsi dalam bentuk cicilan.
“Yang pasti adalah transaksi tak bisa dilakukan secara tunai. Makanya, para ASN harus membawa kartu karena prosesnya tak terima dana cash. Contohnya saat ini penyerahan dana bantuan sosial (Bansos ) yang telah menggunakan non tunai. Sehingga nantinya setiap proses transaksi di Pemda tak lagi tunai,” akunya
Dia juga menginstruksikan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua untuk menggelar rapat guna menindaklanjuti instruksi Kemendagri tersebut.
“Segera harus dilakukan sosialisasi tentang transaksi keuangan non-tunai di seluruh SKPD lingkungan pemerintah provinsi dan dilanjutkan ke kabupaten dan kota di Papua. Agar program ini diimplementasikan,”harap Asisten Loupatty.

Editor: LEPIANUS KOGOYA