Masyarakat Waibron Tuntut Rp10 M

JAYAPURA- Masyarakat Waibron Kabupaten Jayapura menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) segera membayar ganti rugi tanah sebesar Rp10 milliar. Tuntutan itu terkait pembebasan hak ulayat untuk pembangunan jalan menuju Pelabuhan Peti Kemas yang akan dibangun di Depapre.
“Kami tuntut pemerintah membayar ganti rugi tanah pembangunan jalan dari Nimbongkrang menuju Waibron hingga ke Depapre,”kata Koordinator Masyarakat Waibron, Pilep Bano yang memimpin langsung pemalangan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Papua, yang berlokasi di Dok IV, Kota Jayapura,Senin (07/8/2017).
Menurut Bano, tuntutan masyarakat yang terpaksa berujung pada pemalangan kantor dinas tersebut, dikarenakan pimpinan daerah dan pimpinan PU lambat merespon aspirasi mereka yang menuntut haknya. “Pemerintah sudah siapakan dana tetapi kenapa belum dibayar sampai saat ini. Sekarang para pemilik hak ulayat sudah datang, tapi para pemimpin di Dinas PU Papua tak ada. Ini namanya tidak menghargai kami,”ujarnya.
Dikemukakan Pilep Bano, Pemprov Papua melalui Dinas PU beberapa waktu lalu sudah menyepakati akan mengganti rugi tanah senilai Rp10 miliar kepada lima suku pemilik ulayat. Sayangnya sampai dengan batas waktu kesepakatan yang ditentukan, pembayaran itu belum direalisasikan dengan alasan terkendala pada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Dimana PPTK menilai kesepakatan itu masuk ke dalam dokumen lama. Sementara PPTK bekerja mengacu pada dokumen baru. “Kalau PPTK menilai ini masih dalam dokumen lama sehingga tidak mau membayar, maka tuntutan kami dokumen lama digugurkan. Kemudian segera membuat dokumen baru untuk membayar. Dengan begitu, tidak akan ada aksi pemalangan seperti ini,”kata Bano.
Aksi pemalangan terpaksa dilakukan karena masyarakat menilai tidak ada itikad baik dari Dinas PU Papua. “Intinya aksi pemalangan ini terpaksa dilakukan mereka karena kami kecewa dengan pihak Dinas PU Papua yang tidak punya itikad baik melakukan penyelesaian,” pungkasnya.
Aksi pemalangan dilakukan di pintu masuk Kantor Dinas Pekerjaa Umum menggunakan kayu, tripleks serta sejumlah pot bunga. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Papua, Djuli Mambaya,ST.

Editor: YESAYA MANSAWAN