Miras, 3 PNS Papua Terancam Dipecat

JAYAPURA- Tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terancam dipecat. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Hukum Setda Provinsi Papua, Doren Wakerkwa,SH menegaskan bahwa akibat dari tidak disiplin dan mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) saat berdinas, ketiga PNS dari BPKAD tersebut sudah diusulkan untuk dibebaskan.
“Namun sekali lagi karena pertimbangan kemanusiaan, ketiga pegawai ini memiliki istri adan anak yang masih kecil sehingga kita mutasi dan beri pembinaan. Namun saya minta kejadian ini jangan terulang kepada oknum pegawai negeri siapa pun. Sebab bila kedapatan lagi maka kami tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan dengan memberi sanksi yang tegas dan berat,” ungkap Asisten Bidang Pemerintahan dan Hukum Sekda Provinsi Papua,Doren Wakerkwa, saat menjadi inspektur upacara (Irup) pada apel pagi, Senin (24/7), di Halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura
Menurut Doren, baru-baru ini dirinya menerima laporan tiga orang PNS Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang mengkonsumsi Miras di lingkungan kantor. Kejadian memalukan yang dilakukan tiga oknum PNS BPKAD ini diharapkan menjadi contoh bagi semua staf yang di lingkungan pemerintah provinsi. Apalagi saat ini, Pemprov Papua tengah gencar-gencarnya melakukan pemberantasan Miras di Bumi Cenderawasih.
Pemerintah Provinsi Papua mulai memberlakukan aturan tegas terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kedapatan mengkonsumsi minuman keras (miras) saat dan usai jam kerja di lingkungan kantor. Tak tanggung-tanggung, yang bersangkutan akan langsung dimutasi dari instansi sebelumnya ke Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Provinsi Papua.
“Yang jelas kalau sudah minum mabuk di kantor, itu sudah sangat mengganggu stabilitas. Makanya, saya sudah minta kepala BPKAD juga untuk segera mengambil tindakan. Supaya jadi peringatan bagi pegawai lain,” terang dia.
Pada kesempatan itu, Doren berharap seluruh PNS yang ada di lingkungan Pemprov Papua mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat diatas tanah ini. Dengan demikian, pihaknya berharap seluruh PNS di lingkungan Pemprov Papua mampu mengawal serta ikut memberantas peredaran miras di tanah ini.

Editor: HANS BISAY

Komentar